0

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN PENDIDIKAN

    1.    Landasan Historis
    Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang sejak adanya zaman kerajaan Kutai Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa-bangsa lain yang menjajah dan menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui proses yang panjang dalam perjalannya bangsa Indonesia menemukan jati dirinya yang tersimpul dalam suatu sifat, karakter, kebudayaan yang berbeda dengan bangsa yang lainnya yang dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip yang diberi nama pancasila.

    Bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa yang kuat harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah masyarakat internasional. Bangsa Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme serta kebangsaan yang kuat. Hal tersebut dapat terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideology melainkan suatu kesadaran bangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa Indonesia.

    Jadi secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan sebagai dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah dimilki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai-nilai pancasila tersebut tidak lain adalah diri bangsa Indonesia sendiri atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Indonesia.

    2.    Landasan Kultural
    Setiap bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa juga pastinya memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dengan bangsa lain. Contohnya adalah Negara komunisme dan liberalisme yang meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi yang tertentu.

    Berbeda dengan bangsa lain, bangsa indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bukanlah hanya suatu hasil yang konseptual seseorang saja tetapi meruapakan suatu hasil karya besar bangsa indonesia yang diangkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki oleh bangsa indonesia melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara.

    3.    Landasan Yuridis
    Landasan yuridis perkuliahan pendidikan pancasila dipendidikan tinggi tertuang dalam undang-undang no.2 tahun 1989 tentang sitem pendidikan nasional. Pasal 39 telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat pendidikan pancasila pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan.

    Bedasarkan SK menteri pendidikan nasional RI no.232/2000 tentang pedoman penyusun kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa mata kuliah pendidikan pancasila wajib diberikan dalam kutikulum program studi, yang terdiri atas pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan. Semua itu diharapkan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.

    4.    Landasan Filosofis
    Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia merupakan suatu sifat moral yang secara konsisten untuk direalisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal tersebut bedasarkan pada suatu kenyataan filosofis dan objektif bangsa indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara yang bedasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa indonesia sebelum mendirikan Negara.

    Bangsa indonesia sbelum mendirikan Negara ialah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang dapat terlihat pada kenyataan yang obektif bahwa manusia adalah mahluk Tuhan yang Maha Esa. Syarat mutlah suatu Negara adalah adanya persatuan dan adanya rakyat, karena rakyat merupakan asal kekuasaan Negara.

    Maka dari itu pancasila harus direalisasikan kedalam bentuk kenegaraan dan suatu keharusan bahwa pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan Negara, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, social budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
     
    Copyright © RPPB61294